Tampilkan postingan dengan label ISD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ISD. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Desember 2015

PENANGANAN KEMACETAN LALU LINTAS

   

     Pada postingan kali ini kelompok kami akan membahas sedikit tentang penanggulangan masalah kemacetan lalu lintas di Indonesia. berikut ini adalah sebagian dari cara-cara yang menurut kami bisa dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang selalu terjadi.

     1. Pengaturan waktu lampu lalu lintas yang tepat
waktu lampu hijau yang kadang terlalu cepat, sedangkan antrian kendaran bisa mencapai 1KM. dalam hal ini mungkin solusinya adalah dengan menambah waktu lampu hijau menjadi 1,5 - 2 menit.

     2. Menindak tegas angkutan umum yang parkir di bahu jalan yang menyebabkan jalanan menjadi sempit dan macet.

     3. Menyediakan tempat untuk berjualan pada para pedagang kaki lima, agar mereka tidak lagi menjual dagangan nya di tepi jalan sampai tumpah ke bahu jalan dan membuat kemacetan yang parah.

     4. Membatasi penggunaan kendaraan pribadi agar tidak banyak kendaran yang turun dijalan. Namun hal ini juga harus di imbangi dengan diperbaiki nya fasilitas kendaraan umum agar orang-orang suka naik kendaraan umum dan merasa nyaman.

     5. Cara kelima ini mungkin sudah banyak diberlakukan di negara maju yaitu, menonaktifkan kendaraan pribadi yang sudah berumur lebih dari 10 thn. Sehingga bisa mengurangi jumlah kendaraan yang ada.

Dalam hal mengatasi permasalahan kemacetan ini, kelompok kami juga membuat flowchart bagaimana untuk penyelesaian masalahnya.




     Sekian pembahasan dari kelompok kami tentang penyelesaian masalah kemacetan lalu lintas. semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian, TerimaKasih.

Kelompok 2 :
         Alim Abdul Jabbar
         Deva Panhegar
         Edward Kurniadi
         Musthova Noor Assyidhiqi
         Mochammad Ayub Widiarko
         Samuel Adrian Niven
         Siwi Wiyono Raharjo
         Yudha Satria Gunawan

Share:

Senin, 16 November 2015

URBANISASI PENDUDUK



Assalammualaikum Wr. Wb.
Pada artikel kali ini, saya akan membahas tentang Urbanisasi penduduk di Indonesia.

Apa yang dimaksud dengan Urbanisasi ???
            Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Perpindahan itu sendiri dibedakan menjadi 2 macam, yakni Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi Penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk adalah perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
            Menurut saya, banyak penduduk desa yang berpindah ke kota dikarenakan mendapatkan pengaruh ajakan yang sangat kuat, informasi media sosila yang menjanjikan, keinginan pribadi serta terdesak kebutuhan ekonomi.
            Seperti yang kita ketahui, kebanyakan dari penduduk desa yang pindah ke kota hanya dibekali dengan kemampuan yang minim dan tidak kuat bersaing mencari kerja di kota serta pendidikan yang kurang mumpuni. Itulah yang menyebabkan banyak dari mereka yang tidak bekerja. Sehingga keadaan tersebut hanya miningkatkan nilai pengangguran, gelandangan, pengamen dan pengemis di kota.

Faktor – faktor pendorong terjadinya Urbanisasi :
1.   Lahan pertanian semakin sempit
2.   Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.   Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.   Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.   Diusir dari desa asal
6.   Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
                                                                                                                       
Faktor – faktor penarik terjadinya Urbanisasi :
1.    Kehidupan kota yang lebih modern
2.    Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3.    Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.    Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

Dampak negatif dari Urbanisasi :
1.   Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
2.   Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)/ pengangguran
3.   Munculnya tunawiswa dan gubuk – gubuk liar di tengah – tengah kota
4.   Lingkungan hidup tidak sehat
5.   Meningkatnya masalah sosial  dan kriminal.

Demikian artikel dan pendapat saya, mohon maaf jika ada salah salah pada artikel ini.
Terima Kasih
Sumber :        1. Pendapat pribadi
                        2. Media Online
Share:

Senin, 19 Oktober 2015

Masalah Sosial

 
  


     Hubungan sosial masyarakat selalu terjadi saat kita berada di dalam kehidupan bermasyarakat itu sendiri. Dalam kehidupan bermasyarakat pasti ada masalah sosial yang timbul. Masalah sosial adalah perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya. Masalah sosial dipandang oleh sejumlah orang dalam masyarakat sebagai sesuatu kondisi yang tidak diharapkan atau tidak semestinya.
      Pada artikel kali ini saya akan menceritakan tentang masalah sosial yang terjadi di lingkungan RT (Rukun Tetangga) tempat tinggal saya. Saya tinggal di bilangan Bekasi Timur. Suasana dan keadaan lingkungan tempat tinggal saya lumayan kondusif, rapih dan tertib.
     Tetapi semenjak kejadian itu terjadi keadaaan lingkungan RT tempat tinggal saya pun berubah. Masalahnya yaitu dimana tempat untuk pertemuan rutin warga dirubah menjadi tempat ternak ikan. Memang tanah itu milik seorang warga, tetapi saat pembangunan tanah itu, semua warga RT saya membantu dalam pembangunannya. Dan sang pemilik berkata “tanah ini milik RT kita bersama, dan akan dijadikan tempat pertemuan rutin warga”. Sontak semua warga yang ikut membangun bergembira dan tambah semangat dalam pembangunannya.
      Sudah beberapa bulan pertemuan rutin warga tidak ada karena kesibukan masing-masing warganya. Lalu, secara tiba-tiba tempat pertemuan tersebut dirubah dan dikontrakan kepada warga RT lain untuk dijadikan tempat ternak ikan. Sebelumnya warga pemilik tanah tersebut tidak memberi kabar kepada pengurus RT tempat tinggal saya. Dengan kejadian tersebut membuat semua warga RT saya pun memperdebatkan tempat tersebut.
     Dengan alasannya, sang pemilik berkata ”ini kan tanah saya, kalo mau saya jual juga terserah saya”. Perdebatan pun semakin lama dan tanpa ada jawaban yang pasti. Akhirnya Ketua RT tempat tinggal saya pun mengajak semua warga bermusyawarah di rumahnya. Ketua RT saya berkata “jika tempat itu dijual, maka pertemuan warga ingin ditempatkan dimana?? Toh bapak sudah berkata ini tempat RT kita bersama jadi warga semua ingin agar tempat ini digunakan sebagai tempat pertemuan warga”.
     Ibarat kata nasi sudah menjadi bubur, musyawarah pun tidak menghasilkan jawaban yang diinginkan. Sang pemilik tanah tetap kekeh merubah tempat pertemuan itu. Tetapi sang pemilik tanah mau bertanggung jawab dan mengganti tempat pertemuannya. Jadi semenjak kejadian tersebut pertemuan rutin warga diadakan di depan rumah pemilik tanah tersebut dan di depan rumah ketua RT saya.


Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

EXPONEN

EXPONEN
Est. 2016